TENTANG DESA

Sejarah Desa


Pada tahun 1997 Desa Menara Indah adalah salah satu Desa Persiapan yang ada di wilayah Kecamatan Bontomatene dibawah kepemimpinan Tanrik, SE. Beliau adalah tokoh masyarakat yang dipercayakan Pemerintah Daerah Kabupaten Selayar pada waktu itu untuk mengawal Desa Persiapan Menara Indah. Selanjutnya pada tahun 1999 dibawah tangan dingin kepemimpinan Bapak Tanrik, SE selama kurung waktu 2 (dua) tahun berhasil mendefenitifkan Desa Menara Indah dengan Jumlah dusun 2 (dua) dusun yaitu Dusun Pasi Timur dan Dusun Pasi barat. Pada saat gerbang reformasi bergulur di tahun yang sama, kembali dilakukan pemilihan Kepala Desa Menara Indah. Bapak Tanrik, SE dengan kepiawiannya masih mampu mencuri hati penduduk Desa Menara Indah sehingga tercatat dalam sejarah sebagai Kepala Desa Pertama terpilih sejak Desa Menara Indah di definitifkan untuk periode 1999 – 2007. Dengan gerak langkah yang gerak, Gerbong pembangunan Desa Menara Indah berjalan dengan baik, akses jalan rabat beton, listrik dan usaha perikanan yang dapat dinikmati oleh masyarakat setempat dan Kepala Desa Menara Indah Bapak Tanrik, SE mengakhiri kepemimpinannya dengan baik pada tahun 2007.

Pada tahun 2007, sosok baru muncul, beliau adalah Bapak Mustafa dimana pada saat pemilihan Kepala Desa dengan semangat perubahan kearah yang baik sehingga mampu mengungguli kandidat lainnya dan dipercaya oleh masyarakat Desa Menara Indah untum memimpin Desa Menara Indah Periode 2007 – 2013. Pada tahun 2013 telah dilakukan pemilihan Kepala Desa dan Bapak Kepala Desa Mustafa terpilih kembali untuk memimpin Desa Menara Indah Periode 2013 – 2019. Pada Tahun 2019 kembali dilakukan Pemilihan Kepala Desa dan Kepala Desa terpilih adalah Bapak Saenal Arifin, S.Sos untuk Periode 2019 - 2025 dengan terpilihnya beliau diharapkan mampu mengembang amanah dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sehingga tercipta masyarakat Desa Menara Indah yang Mandiri, Sejahtera dan religious. Kepemimpinan Pemerintah Desa Menara Indah bapak Saenal Arifin telah mampu memberikan perubahan yang banyak kepada masyarakat desa Menara Indah. Baik dari segi Pembangunan di desa maupun tingkat ekonomi Masyarakat desa Menara Indah. Pada Tahun 2024 Keluar aturan yang baru bahwa Pemerintahan Desa masa jabatan 2019 – 2025 diperpanjang sampai tahun 2027 atau masa pemerintahan 8 (Delapan) Tahun.